BOLA liar terus bergulir akibat intervensi The Fed (Bank Sentral Amerika Serikat) yang kembali menaikkan tingkat suku bunganya. Kebijakan tersebut turut membuat nilai rupiah kita melemah dan tak berdaya dalam beberapa hari terakhir.

Rupa-rupanya sektor keuangan kita masih sangat reaktif terhadap isu-isu eksternal. Kendati sudah dianggap cukup lumrah sebagai konsekuensi logis ketika kita memasuki pasar keuangan global, namun kita perlu mengontrol kerentanan tersebut, jangan sampai merembet pada stabilitas perekonomian nasional.

Sebagai variabel utama dalam melihat kinerja fundamental ekonomi makro, kurs rupiah perlu kita kawal secara hati-hati dikarenakan dampaknya pada aspek perekonomian lainnya. Untuk itu, kita perlu berjuang bersama pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan para wakil rakyat untuk membangun kekuatan bersama demi kebaikan dan penguatan perekonomian nasional.

Secara teoretis, kita bisa memperbaiki situasi yang ada dengan meningkatkan permintaan terhadap rupiah. Caranya bisa melalui peningkatan ekspor dan perluasan investasi asing.

Hal yang biasa dilakukan seperti utang luar negeri atau mengelola dengan baik remiten para tenaga kerja Indonesia di luar negeri tentu bisa menjadi bermanfaat. Langkah ini seperti dilakukan oleh Pemerintah Filipina yang mampu memanfaatkan remiten tenaga kerjanya di luar negeri untuk mengisi cadangan devisa dalam negerinya. Garis besarnya adalah bagaimana caranya agar jumlah uang asing yang ditukar dengan rupiah bisa semakin meningkat.

Sebetulnya kalau boleh jujur, penulis meyakini bahwa globalisasi yang sedang berjalan sekarang relatif kurang sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini. Jika kita lihat dengan jujur, kita masih memiliki pekerjaan rumah yang masih cukup besar seperti problematika hukum, tata kelola, serta problematika daya saing perekonomian dalam negeri.

Hal ini diikuti dengan tidak berubahnya transformasi ekonomi nasional, di mana sektor primer masih mendominasi baik dalam nilai tambah pada produk domestik bruto (PDB) maupun dalam menyediakan lapangan kerja. Atas dalih tersebut, kita bergerak seperti negara yang kurang persiapan dalam memasuki kancah global di mana para pelaku sudah lebih siap.

Akibatnya, kiprah kita lebih banyak sebagai objek dari seluruh kebijakan yang ditetapkan oleh organisasi dunia seperti World Trade Organization (WTO) maupun negara dengan size ekonomi yang besar seperti Amerika Serikat maupun China. Tentu saja kita lebih banyak dirugikan atas segala kebijakan yang diputuskan.

Perang dagang antara dua kutub utama dunia, yakni China dan Amerika Serikat (AS), menjadi cerita lain betapa bahayanya globalisasi ketika posisi kita belum cukup mapan. Saat ini kita terus diseret untuk memilih akan memihak kepada kubu yang mana.

Di satu sisi, China merupakan mitra perdagangan utama kita dalam beberapa dekade terakhir. Di sisi yang lain, Negeri Paman Sam memiliki histori yang kuat dengan Indonesia dari segi politik dan perdagangan di beberapa komoditas strategis.

Andaikata Indonesia memilih bertindak netral, itu belum cukup menjadi jaminan bahwa perekonomian kita tidak akan terintervensi. Potensi pasar kita yang jumlahnya sangat besar pada situasi ini bisa akan menjadi bencana bagi kita.

Indonesia akan terus dipaksa memilih dengan berbagai intrik-intrik yang mereka tawarkan. Pemodal dari China dan AS jumlahnya juga tidak sedikit di Indonesia. Kita memilih diam salah, memilih memihak pun juga salah.

Belum lagi dengan manuver yang dipersiapkan oleh negara-negara sekutu mereka yang selama ini juga berkaitan dengan ekonomi Indonesia. Salah perhitungan sedikit saja, perekonomian kita bisa dibuat kalang kabut seketika.

Di luar dinamika eksternal yang sulit kita kendalikan, semestinya hambatan di sisi internal juga perlu diselesaikan secara cepat dan gradual. Program-program infrastruktur dan koneksitas antarwilayah sudah sangat signifikan genjotannya.

Tetapi, problematika yang lain justru masih seperti dianaktirikan. Pembangunan infrastruktur kurang diimbangi dengan intervensi lainnya dalam kerangka kelembagaan.

Padahal secara mendasar, koneksitas melalui infrastruktur ditujukan untuk membentuk pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang baru. Sehingga tidak terlalu membebani satu atau beberapa lokasi saja sebagai tulang punggung perekonomian karena nanti dampaknya bisa membuat jenuh dan cenderung diminishing return.

Upah minimum regional yang relatif timpang antarwilayah menjadi salah satu contoh faktor kelembagaan yang menghambat. Akibat fenomena tersebut, banyak tenaga kerja terampil yang terpusat hanya di beberapa daerah.

Selain itu, faktor kelembagaan yang menjamin keterkaitan hulu dan hilir produksi juga belum terjembatani oleh pembangunan infrastruktur. Sehingga berbagai macam kemajuan di infrastruktur belum tampak linier dengan upaya meningkatkan daya saing produk, khususnya hasil industri kita.

Di luar kontemplasi tentang dampak baik atau buruk dari globalisasi terhadap Indonesia, kita mungkin juga sudah sulit menghindari karena ada beberapa alasan mendalam.

Pertama, kita belum mampu berswasembada di beberapa lini strategis, khususnya pada input-input produksi maupun konsumsi. Kita kekurangan sumber daya modal, teknologi terapan, mesin dan peralatan canggih, hingga bahan baku produksi khususnya dari bahan-bahan kimia.

Bahkan untuk produk-produk pangan kita juga masih membutuhkan sokongan impor untuk menutup defisit stok nasional. Faktor-faktor inilah yang kemudian membuka gerbang keterlibatan kita terhadap arus globalisasi.

Makanya, ide untuk substitusi impor merupakan konsep yang brilian. Kendati sulit dilakukan dalam waktu yang singkat, namun kebijakan tersebut manfaatnya bisa diharapkan dalam jangka panjang.

Tetapi, kita juga harus bersiap-siap mendapat tekanan dari negara dan “kacung” importir karena konsep ini akan mengganggu hegemoninya. Selama konsep ini baik bagi perekonomian dalam negeri, pemerintah tidak perlu takut karena masyarakat pasti akan mendukung kebijakan tersebut.

Kedua, negara-negara yang menjadi mitra perdagangan kita juga semakin getol mendorong diberlakukannya free trade agreement dengan dalih akan tercipta beberapa kemudahan dalam melakukan transaksi. Misalnya menghapus biaya masuk ke sebuah negara, mempermudah proses perizinan, membantu transfer teknologi, hingga menjamin stoknya akan terus stabil sesuai dengan kesepakatan.

Namun, dalam pandangan penulis, pola ini hanya seperti politik karpet merah yang membuat kita semakin tergantung pada impor dari negara lain. Kita juga menjadi lupa untuk meningkatkan daya saing produk sejenis karena merasa bahwa stoknya sudah dicukupi oleh impor. Alhasil kebijakan impor dimaknai salah kaprah oleh kita sendiri dan nilai manfaatnya menjadi begitu terbatas.

Demi menyelamatkan nilai rupiah, dibutuhkan solusi-solusi jitu untuk menjawab dinamika yang ada. Pertama, sepertinya perlu diberikan insentif pajak pada sektor-sektor terpilih. Khususnya pada jenis industri yang mampu melakukan ekspor, menyerap bahan baku lokal yang tinggi, serta menggunakan tenaga kerja lokal dalam jumlah besar.

Insentif pengurangan tarif pajak seperti yang kemarin diterapkan kepada UMKM dapat menjadi salah satu contohnya. Skema ini diharapkan mampu menekan beban operasional perusahaan, serta melindungi daya beli masyarakat dan industri.

Kedua, perlunya gerakan nasionalisme baru. Gerakan ini bertujuan untuk mengantarkan bagaimana bangsa ini berjuang bersama untuk membela ekonomi dalam negeri. Misalnya ada inisiasi dengan menukar dolar AS ke rupiah atau devisa hasil ekspor (DHE) perlu ditahan lebih lama dalam negeri.

Tanpa ada langkah konkret yang menjurus pada bentuk nasionalisme baru, sepertinya kita akan terus kesulitan mencapai target yang diinginkan. Karena pelaku-pelaku di dalamnya belum terikat pada satu cita-cita yang utuh.

Selain itu, produk-produk dalam negeri seharusnya juga lebih diutamakan walaupun risikonya memiliki harga yang lebih sedikit mahal. Tujuan utamanya adalah menjaga daya produksi dan daya beli untuk terus hidup, serta nanti juga bermuara pada kemampuan masyarakat untuk terus mampu berbelanja.

Ketiga, dengan pertimbangan bahwa dalam beberapa bulan terakhir harga minyak menjadi salah satu penyumbang defisit perdagangan, maka kalau mau mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM), bisa menjadi salah satu solusi. Tetapi, kita perlu belajar dari pengalaman 1998 karena dampak pengurangan subsidi bergerak liar menjadi tindakan moral oleh masyarakat.

Masyarakat menganggap pemerintah kurang berpihak pada mereka karena pengurangan subsidi BBM berakibat buruk terhadap inflasi multisektor dan daya beli masyarakat. Pemerintah tetap perlu berhati-hati untuk menerapkan kebijakan ini atau jika terpaksa harus dilakukan perlu secara gradual dan tepat sasaran.

Diperlukan kebijakan bantalan (buffer policy) untuk menjamin pendapatan masyarakat tidak menurun drastis, termasuk di dalamnya menjaga inflasi tetap terkendali  agar tidak terjadi kegamangan sosial dan instabilitas politik dalam negeri. Apalagi, kini sudah memasuki momen-momen genting menjelang pemilu.

Keempat, pendalaman di sektor keuangan juga dibutuhkan untuk menarik dan memperluas basis kepemilikan obligasi pemerintah oleh masyarakat dalam negeri. Sumber daya masyarakat sangat kita butuhkan untuk memperluas basis kepemilikan obligasi pemerintah ini.

Tetapi, pendalaman ini juga harus diimbangi dengan instrumen daya saing pasar keuangan dan menjalar pada penguatan di sektor riil. Sebab apa artinya kepemilikan masyarakat dalam negeri yang meningkat jika modal tersebut sekadar lalu lalang tanpa ada instrumen yang membuat masyarakat betah untuk menitipkan modalnya lebih lama.

Kita sudah menawarkan portofolio investasi yang expected return-nya tergolong lebih tinggi dibandingkan negara-negara lainnya. Seharusnya ini akan mendorong antusiasme masyarakat dan jika perlu investor asing. Tetapi, pemodal asing masih belum cukup “setia” dengan Indonesia.

Hampir dua tahun terakhir kepemilikan asing sekitar 37% tidak beranjak naik, sebaiknya kepemilikan dalam negeri perlu ditingkatkan seperti masyarakat Jepang yang memiliki obligasi pemerintahnya hampir 90%. Dengan peningkatan kepemilikan masyarakat pada obligasi pemerintah, itu sebenarnya bagian dari nasionalisme baru yang seharusnya kita bangun dan pertahankan bersama di masa mendatang.

Melalui berbagai strategi ini, kita harapkan pengawalan rupiah ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI), tetapi masyarakat terlibat aktif dan nyata. Semoga.

Candra Fajri Ananda
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya